Dampak Gig Economy pada Struktur Sosial dan Politik: Tantangan Baru bagi Kebijakan Publik Indonesia

Ardian Fikri Rizki, S.M., M.M
5 min readSep 29, 2024
Photo by Grab on Unsplash

Pendahuluan: Perkembangan Gig Economy di Indonesia

Fenomena gig economy mengalami pertumbuhan pesat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Secara sederhana, gig economy merujuk pada sistem ekonomi yang berbasis pada pekerjaan jangka pendek atau kontrak, di mana individu terlibat dalam pekerjaan fleksibel yang sifatnya sementara. Fenomena ini melibatkan pekerjaan berbasis platform digital seperti pengemudi ojek online, kurir, pekerja freelance, serta penyedia jasa lain yang tidak terikat kontrak formal dengan pemberi kerja. Menurut data yang dihimpun oleh Statista, pada tahun 2022 jumlah pekerja di sektor gig di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 150 juta, dan angka ini terus meningkat seiring dengan digitalisasi ekonomi.

Indonesia, sebagai salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, turut mengalami perkembangan gig economy yang sangat signifikan. Menurut laporan dari Institute of Development Studies (IDS), lebih dari 23% angkatan kerja di Indonesia saat ini bekerja di sektor informal yang terhubung dengan gig economy, seperti melalui platform Gojek, Grab, Tokopedia, atau Shopee. Namun, perkembangan pesat ini menimbulkan berbagai tantangan yang kompleks bagi struktur sosial dan politik di Indonesia.

--

--

Ardian Fikri Rizki, S.M., M.M

A Lifelong Learner in the Fields of Business, Economics, Technological Innovations, and Political Discourse.